Zina adalah
hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh
hubungan pernikahan (perkawinan). Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk
salah satu dosa besar.
Dalam Al-Quran,
dikatakan bahwa semua orang muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan
dilarang oleh Allah. Zina merupakan dosa besar urutan ketiga, setelah musyrik
dan membunuh.
Allah berfirman :
وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."(QS.
Al-Isra'17 : 32 )
Di dalam Islam,
pelaku perzinaan dibedakan menjadi dua, yaitu pezina muhshan dan ghayru
muhshan. Pezina muhshan adalah pezina yang sudah memiliki pasangan sah
(menikah), sedangkan pezina ghayru muhshan adalah pezina yang belum pernah
menikah dan tidak memiliki pasangan sah. Menurut agama Islam hukuman bagi
seseorang yang melakukan zina, yaitu jika pelakunya sudah menikah melakukannya
secara sukarela (tidak dipaksa, tidak diperkosa), mereka dicambuk 100 kali,
kemudian dirajam sampai mati, dan jika pelakunya belum menikah, maka mereka
didera (dicambuk) sebanyak 100 kali kemudian diasingkan selama setahun.
Rasulullah saw telah bersabda yang artinya: “Kedua mata itu
bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu
(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh
alat kelamin.”
Perbuatan zina ada beberapa macam, yakni :
·
Zina mata ( melihat dengan
syahwat. Contoh : memandangi foto porno )
·
Zina lisan ( berbicara
kepada lawan jenis yang disertai dengan nafsu birahi)
·
Zina hati ( menginginkan
pemenuhan nafsu birahi / berpikiran mesum)
Mengapa zina dilarang agama?
Karena perbuatan zina memiliki dampak negatif yg sangat
besar, yakni :
·
Menghancurkan masa depan
anak
·
Menimbulkan berbagai jenis
penyakit (AIDS)
·
Mendorong perbuatan dosa
besar
·
Terjerat hukuman rajam
sebanyak 100 kali atau sampai mati
Lalu, bagaimanakah cara menghindari
zina?
Kita bisa menghindari
perilaku zina dengan melakukan berbagai cara, yakni :
·
Jangan mendekati hal - hal
yg menjurus pada perbuatan zina
·
Menambah ilmu pengetahuan
agama
·
Menghindari tempat yg dapat
memberikan peluang untuk berbuat zina
Perilaku zina itu dapat
merusak moral masyarakat dan dapat melemahkan kepribadian.
Pengharaman terhadap
perilaku zina memiliki hikmah tersendiri, yakni :
·
Menjaga keturunan dari
ketidakjelasan nasab
·
Dapat menjaga martabat
·
Terhindar dari kejahatan -
kejahatan lain yg diakibatkan oleh perbuatan zina ( menggugurkan janin dn
membunuh karna malu)
Kartika

1 Komentar
Makasih atas pembahasannya! Bermanfaat banget
BalasHapus