Salat jenazah sama halnya
dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan
kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat. Mayat sudah
dimandikan dan dikafani. Mayat diletakan disebelah kiblat orang yang
menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau salat ghaib.
Syekh Muhammad Nawawi
al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim seperti dikutip NU Online
menjelaskan, salat jenazah punya beberapa rukun yang perlu diketahui. Rukun
shalat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan pun berbeda, baik
dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Berikut penjelasan rukun-rukunnya:
·
Niat
Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan
takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada
shalat fardhu.
Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah
berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut:
أوشلي على الهدزال ماييتي
فردلان لله تعالى.
Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah
ta’âlâ".
Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang
diucapkan sebagai berikut:
أشلي على الهاديهيل مييتاتي
فردلان لله تعالى.
Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati
fardlan lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Aku niat shalat atas
jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ".
Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat
berikut ini, baik jenazah laki-laki ataupun perempuan
Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena
Allah ta’âlâ".
·
Berdiri
Salat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri, sebab salat jenazah
tergolong salat fardhu, sedangkan setiap salat fardhu wajib dilaksanakan dengan
cara berdiri.
Tapi jika seseorang memang tidak mampu berdiri karena sedang sakit maka
bisa dilakukan dengan cara duduk seperti halnya ketentuan yang terdapat dalam
shalat lima waktu.
·
Takbir empat kali
Jumlah takbir dalam salat jenazah harus empat kali, ini termasuk takbiratul
ihram. Jika tidak cukup empat kali maka shalat dianggap tidak sah. Seperti pada
shalat fardu lima kali, disunnahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua
pundak saat berseru takbir.
Dalam melakukan takbir akan diselingi dengan beberapa bacaan doa. Setelah
takbir pertama kita dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah, takbir kedua
membaca shalawat, takbir ketiga dan keempat membaca doa.
·
Membaca Surat al-Fatihah
Membaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama (takbiratul
ihram). Sebaiknya membaca Surat al-Fatihah dengan cara suara dilirihkan.
Setelah itu membaca ta’awwudz menurut qaul ashah (pendapat terkuat).
Dalam salat jenazah tidak disunahkan membaca do'a Iftitah karena dianggap
terlalu panjang.
·
Membaca Shalawat.
Bacaan shalawat ini dibaca setelah takbir kedua. Bacaan shalawat yang
minimal bisa mencukupi sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut:
اَللَٰهُمُّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad."
Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat
Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam shalat
fardhu lima waktu, yaitu:
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad,
kamâ shallaita ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik
‘alâ sayyidinâ Muhammad, wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta ‘alâ
sayyidina Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil ‘âlamîna innaka hamîdun
majîd.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ
مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ
إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ
مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ
إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada
keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi
Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad
dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan
bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta
Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung."
·
Mendoakan Jenazah
Mendoakan jenazah ini dilakukan setelah takbir ketiga. Minimal bacaan doa
yang bisa dibaca untuk jenazah laki-laki adalah:
Allâhumaghfir lahu.
Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki)."
Jika ingin lebih sempurna maka bacaannya adalah: Allâhummaghfir lahu
warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu
bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita
ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan
khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa
a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan
maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia
dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana
Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih
baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya,
pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam
surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.
Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan adalah membaca doa
berikut:
Allâhumaghfir lahâ.
Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (perempuan)."
Jika ingin membaca doa yang lebih sempurna, maka bacaannya adalah Allâhummaghfir
lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ
waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ
naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ
wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata
wa a’idzhâ min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan
maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia
dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana
Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih
baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya,
pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga
dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Ketika selesai membaca
doa di atas, orang yang melaksanakan shalat jenazah melanjutkan shalatnya
dengan melakukan takbir yang keempat.
Setelah itu takbir keempat. Dalam situasi ini disunnahkan untuk membaca doa
berikut ini.
- Untuk jenazah laki-laki:
Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri
fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah
dia."
- Untuk jenazah perempuan:
Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahâ wa la taftinna ba’dahâ waghfir lanâ wa lahâ
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri
fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
·
Membaca Salam
Membaca salam ini dilakukan setelah membaca doa yang dilafalkan setelah
takbir keempat. Bacaan salam pada shalat jenazah ini persis seperti bacaan
salam yang dibaca pada shalat fardhu lima waktu.
Selain itu, menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama
dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua merupakan sunnah yang
berlaku dalam pelaksanaan salat jenazah.

0 Komentar