Setelah sebelumnya kalian membaca artikel dari teman kami yang memperkenalkan Zina secara mendetail. maka saya akan menerangkan tentang hukum zina. Karena zina adalah suatu perbuatan yang dilaknat oleh Allah, maka tentu akan ada hukuman tersendiri bagi orang yang telah berbuat zina. Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69, Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Wallaziina laa yad'una ma'allaahi ilaahan aakhara wa laa yaqtulunan-nafsallatii harramallaahu illaa bil-aqqi wa laa yaznun, wa may yaf'al zaalika yalqa asaamaa

Artinya:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)." (QS : al-Furqon 68)

 

يُضَٰعَفْ لَهُ ٱلْعَذَابُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِۦ مُهَانًا

Yudaa'af lahul-'azaabu yaumal-qiyaamati wa yakhlud fiihii muhaanaa

Artinya:

"(Yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina."(QS: al-Furqon 69)

Selain mendapatkan hukuman di akhirat kelak, orang yang telah melakukan perbuatan zina juga akan mendapat hukuman di masa hidupnya. Hukuman-hukuman tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Hukuman mati.

Hukuman ini merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada orang yang telah berbuat zina. Pelaku zina akan dirajam atau dilempari batu sampai mati. Pada pelaku yang belum menikah, hukuman diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

2. Diberikan hukuman di hadapan orang mukmin (beriman).

Allah memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat zina supaya disaksikan dihadapan orang mukmin yang banyak agar dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera. Selain itu, Allah juga melarang untuk berbelas kasihan kepada pelaku zina karena perbuatan tersebut merupakan dosa besar sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat. Hal ini termaktub dalam Alquran surat An Nur ayat 2.

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Az-zaaniyatu waz-zaanii fajlidu kulla waahidim min-humaa mi'ata jaldatiw wa laa ta'khuzkum bihimaa ra'fatun fii diinillaahi ing kuntum tu'minuna billaahi wal-yaumil-aakhir, walyasy-had 'azaabahumaa taa'ifatum minal-mu'miniin.

Artinya:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."

 

Bahaya melakukan zina.

1. Menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara' (menjaga diri dari berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.

2. Martabat orang yang melakukan zina akan hancur, baik di hadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.

3. Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap. Hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.

4. Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.

5. Pelaku zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar di hatinya.

6. Mendapat kehinaan di hadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.

7. Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).

8. Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.

9. Pelaku zina akan terputus tali silaturahminya, menjadikan sifat dzalim, durhaka pada orangtua, mendapatkan nafkah atau pekerjaan yang haram, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya.

10. Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.