Secara bahasa, sholat berasal dari bahasa yang berarti do’a. Sholat adalah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim. Sholat dikatakan wajib, karena sholat merupakan salah satu dari bagian yang ada di rukun islam yakni rukun islam yang kedua dan jika kita meninggalkan sholat maka kita akan mendapatkan dosa. Sholat merupakan suatu ibadah yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Di dalam kehidupan sehari-hari sholat fardhu dibagi menjadi 5 waktu yaitu sholat Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Di dalam 5 waktu tersebut, sholat terdapat 17 rokaat yang harus dikerjakan di dalam seharinya. Di dalam al-Quran ada ayat perintah yang menganjurkan kita untuk melaksanakan sholat :

ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar”. (Qs Al ankabut ayat 45)

Latar belakang Perintah sholat 5 Waktu

Perintah Sholat lima waktu pertama kalinya diterima dan diwajibkan kepada umat muslim, tepatnya pada 27 rajab ketika nabi naik sampai langit ke tujuh, Sidratul Muntaha dan Baitul Ma'mur. Saat di Baitul Ma'mur Allah memerintahkan dan mewajibkan umat muslim untuk menjalankan sholat 50 kali sehari semalam. Namun Nabi Musa pada saat itu berkata, “Sungguh umatmu tak akan sanggup melaksanakan 50 kali sehari semalam”. Kemudian beliau, menyarankan kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta keringanan kepada Allah SWT, karena sebelumnya Nabi Musa sudah mempunyai pengalaman memerintahkan sholat kepada Bani Israil dan itu sangat sulit. Lalu Nabi Muhammad SAW pun meminta keringanan untuk mengerjakan sholat dalam 10 waktu saja dan itu langsung di kabulkan oleh Allah Swt,namun Nabi Musa tetap tidak yakin bahwa umatnya Nabi Muhammad tetap tidak akan sanggup melaksanakan sholat 10 waktu dalam sehari dan memerintahkan nabi Muhammad untuk meminta keringan lagi. Hingga akhirnya Nabi Muhammad memperoleh keringanan berupa sholat hanya 5 waktu saja dalam sehari. Meskipun begitu, tetap nabi Musa tidak yakin umat Nabi Muhammad bisa menjalankan sholat 5 waktu dalam sehari dan menyuruh kembali nabi Muhammad untuk meminta keringanan. Namun apa daya, Nabi Muhammad hanya bisa pasrah saja dan sudah ridho karena beliau takut dan malu jika untuk meminta keringan kembali kepada Allah Swt.

 

Syarat-Syarat Sholat.

Setelah sholat disyariatkan, lalu kita semua mempunyai kewajiban dalam menjalankannya. Dalam hukum islam dikenal “Syarat” sah sebelum melaksanakan sholat. Yang mana syarat-syarat ini harus di penuhi dan diketahui oleh setiap muslim sebelum ia sholat. Berikut adalah delapan syarat sah sholat yang saya ambil dari kitab Safinnatunnajah yakni:

  1. Suci dari dua hadast, yaitu hadast besar dan kecil. Tidak sah seorang yang sholat ketika dirinya sedang berhadats.
  2. Suci dari najis yang ada di pakaian, tubuh dan tempat sholat. Ketika sholat pakaian, badan dan tempat shalat disyaratkan harus suci. Sehingga orang yang membawa najis dalam pakaian, badan atau tempat shalat ketika mengerjakan shalat, maka hukumnya tidak sah.
  3. Menutup aurat. Aurat adalah segala sesuatu yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat. Wajib bagi seorang yang shalat untuk menutup aurat dengan segala sesuatu yang dianggap sebagai penutup dan bisa menyembunyikan warna kulit.
  4. Menghadap kiblat. Di dalam sholat wajib hukumnya untuk menghadap kiblat.
  5. Masuk Waktu Sholat. Sholat dianggap tidak sah ketika kita tidak mengetahui dan mengerjakannya  sebelum masuk waktu sholat.
  6. Mengerti kefardhuan sholat. Orang yang sholat itu harus mengetahui fardhu atau wajib dan adapat membedakan dengan perkara yang sunah, karena jika kita ragu-ragu dalam sholat yang kita kerjakan antara wajib atau tidak nya, maka sholat kita tidak sah.
  7. Tidak meng-I’tiqad-kan (meyakini) salah satu fardhu dari beberapa fardhu sholat sebagai sesuatu yang sunah. Artinya ketika kita mengetahui sesuatu wajib lalu kita yakini sebagai sunah misalnya membaca surah al-Fatihah itu kita yakini sebagai sunnah maka hukum sholat kita itu tidak sah.
  8. Menjauhi perkara-perkara yang membatalkan sholat. Kita itu harus meninggalkan sesuatu yang membatalkan sholat karena jika tidak menjauhi atau meninggalkannya maka sholatnya tidak sah.

Itulah sedikit pengenalan sholat yang mana harus kita ketahui. Jadi jangan lupa untuk terus belajar dasar islam dan mempraktekannya dalam keseharian. Sekian.

Abdul Aldi