Secara bahasa, sholat berasal dari bahasa yang berarti do’a.
Sholat
adalah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim. Sholat
dikatakan wajib, karena sholat merupakan salah satu dari bagian yang ada di rukun
islam yakni rukun islam yang kedua dan
jika kita meninggalkan sholat maka kita akan mendapatkan dosa.
Sholat merupakan suatu ibadah yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri
dengan salam. Di dalam kehidupan sehari-hari sholat fardhu dibagi menjadi 5
waktu yaitu sholat Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Di dalam 5 waktu
tersebut, sholat terdapat 17 rokaat yang harus dikerjakan di dalam seharinya. Di dalam al-Qur’an ada ayat perintah yang menganjurkan kita untuk melaksanakan sholat :
ٱتْلُ
مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ
تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al
Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
keji dan mungkar”. (Qs Al ankabut ayat 45)
Latar
belakang Perintah sholat 5
Waktu
Perintah Sholat lima waktu pertama kalinya diterima dan
diwajibkan kepada umat muslim, tepatnya pada 27 rajab ketika nabi naik sampai
langit ke tujuh, Sidratul Muntaha dan Baitul Ma'mur. Saat di Baitul
Ma'mur Allah memerintahkan dan mewajibkan umat muslim untuk menjalankan sholat
50 kali sehari semalam. Namun Nabi Musa pada saat itu berkata, “Sungguh umatmu
tak akan sanggup melaksanakan 50 kali sehari semalam”. Kemudian beliau, menyarankan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta keringanan kepada Allah SWT, karena
sebelumnya Nabi Musa sudah mempunyai pengalaman memerintahkan sholat kepada Bani
Israil dan itu sangat sulit. Lalu Nabi Muhammad SAW pun meminta keringanan
untuk mengerjakan sholat dalam 10 waktu saja dan itu langsung di kabulkan oleh
Allah Swt,namun Nabi Musa tetap tidak yakin bahwa umatnya Nabi Muhammad tetap
tidak akan sanggup melaksanakan sholat 10 waktu dalam sehari dan memerintahkan
nabi Muhammad untuk meminta keringan lagi. Hingga akhirnya Nabi Muhammad
memperoleh keringanan berupa sholat hanya 5 waktu saja dalam sehari.
Meskipun begitu, tetap nabi Musa tidak yakin umat Nabi Muhammad bisa
menjalankan sholat 5 waktu dalam sehari dan menyuruh kembali nabi Muhammad
untuk meminta keringanan. Namun apa daya, Nabi Muhammad hanya bisa pasrah saja dan sudah ridho
karena beliau takut dan malu jika untuk meminta keringan kembali kepada Allah
Swt.
Syarat-Syarat Sholat.
Setelah
sholat disyariatkan, lalu kita semua mempunyai kewajiban dalam menjalankannya.
Dalam hukum islam dikenal “Syarat” sah sebelum melaksanakan sholat. Yang mana syarat-syarat ini harus
di penuhi dan diketahui oleh
setiap muslim sebelum ia sholat. Berikut adalah delapan
syarat sah sholat yang saya ambil dari kitab “Safinnatunnajah” yakni:
- Suci dari dua hadast, yaitu
hadast besar dan kecil. Tidak sah seorang yang sholat ketika dirinya
sedang berhadats.
- Suci dari najis yang ada di
pakaian, tubuh dan tempat sholat. Ketika sholat pakaian, badan dan tempat
shalat disyaratkan harus suci. Sehingga orang yang membawa najis dalam pakaian,
badan atau tempat shalat ketika mengerjakan shalat, maka hukumnya tidak
sah.
- Menutup aurat. Aurat adalah
segala sesuatu yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat. Wajib bagi
seorang yang shalat untuk menutup aurat dengan segala sesuatu yang
dianggap sebagai penutup dan bisa menyembunyikan warna kulit.
- Menghadap kiblat. Di dalam
sholat wajib hukumnya untuk menghadap kiblat.
- Masuk Waktu Sholat. Sholat
dianggap tidak sah ketika kita tidak mengetahui dan mengerjakannya sebelum masuk waktu sholat.
- Mengerti kefardhuan sholat. Orang
yang sholat itu harus mengetahui fardhu atau wajib dan adapat membedakan
dengan perkara yang sunah, karena jika kita ragu-ragu dalam sholat yang
kita kerjakan antara wajib atau tidak nya, maka sholat kita tidak sah.
- Tidak meng-I’tiqad-kan
(meyakini) salah satu fardhu dari beberapa fardhu sholat sebagai sesuatu
yang sunah. Artinya ketika kita mengetahui sesuatu wajib lalu kita yakini
sebagai sunah misalnya membaca surah al-Fatihah itu kita yakini sebagai
sunnah maka hukum sholat kita itu tidak sah.
- Menjauhi perkara-perkara yang
membatalkan sholat. Kita itu harus meninggalkan sesuatu yang membatalkan
sholat karena jika tidak menjauhi atau meninggalkannya maka sholatnya
tidak sah.
Itulah sedikit pengenalan sholat yang mana
harus kita ketahui. Jadi jangan lupa untuk terus belajar dasar islam dan
mempraktekannya dalam keseharian. Sekian.
Abdul
Aldi

2 Komentar
Sangat bagus
BalasHapusBagus dan bermanfaat terimakasih
BalasHapus